Langsung ke konten utama

Sejarah Pramuka Indonesia


Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan Scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.


Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.

Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.

Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.

Oleh karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.

Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.

Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.

Demikianlah Sejarah Pramuka Indonesia, semoga bermanfaat !!

Salam Pramuka !!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SKU Penegak Laksana Point 2 3 4 dan 5

Poin 2 Dapat Menerima Kritik Dari Orang Lain, Serta Berani Mengeluarkan Pendapatnya Dengan Tertib, Sopan Dan Santun Kepada Orang – Orang Disekitarnya Kritik merupakan sebuah cara untuk kita menyampaikan ketidak puasan terhadap suatu hal. Baik itu di laksanakan dengan lisan maupun tulisan, agar kritikan itu tidak menyakiti pihak manapun maka harus disampaikan secara sopan dan santun, jangan sampai menyinggung perasaan orang lain apalagi sampai menjatuhkan. Dan kita juga harus bisa memberikan sarannya untuk supaya lebih baik dan hal yang tidak kita inginkan terulang kembali. Poin 3 Dapat Mengikuti  Dan Atau Memimpin Diskusi Ambalan Dan Mampu Mengambil Keputusan Diskusi yauitu sekelompok orang yang disebut “ forum”, yang mana dalam forum tersebut membahas suatu permasalahan untuk mencapai mufakat. Mufakat kita kenal dengan istilah keputusan bersama, suatu permasalahan dapat di katakana syah apabila keputusan dapat diterima ataupun disetujui oleh setengah lebih satu dari anggota diskusi te

SKU Penegak Laksana Poin 6 7 8 dan 9

Poin 6 Setia membayar iuran kepada Gugus depannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usaha sendiri, serta membantu Ambalan dalam mengelola administrasi keuangan Maksudnya adalah kita senantiasa membayar iuran gugus depan tiap bulanya sesuai hasil keputusan musyawarah di ambalan. kemudian ikut berpartisipasi membantu ambalan dalam mengelola administrasi keuangan. Poin 7 Dapat memimpin rapat dan membuat risalah dengan baik Maksudnya yaitu Kita dapat memimpin sebuah rapat dan dapat membuat risalah dengan baik. Risalah rapat : catatan mengenai apa yg telah dibicarakan dan diputuskan dl suatu rapat Poin 8 Pernah memimpin kegiatan di tingkat Ambalan Bahwa kita pernah menjadi pemimpin di kegiatan di sebuah ambalan sesuai program kerja dewan ambalan Kita pernah menjadi pemimpin di kegiatan di sebuah ambalan sesuai program kerja dewan ambalan Poin 9 Pernah memimpin kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali Dapat dan pernah memimpin kerja bakti di masyarakat sesuai yang

Download Materi SKU Laksana Lengkap

Mau Yang mudah Menghafal materi SKU Laksana? Boros Kuota search di google terus? Nih admin bagikan Materi SKU Laksana berupa soft file. Caranya gampang silahkan anda klik download di link bawah Download Soft file [  Google Drive  ] Cara Download : Pertama Klik Link Diatas Selanjutnya tunggu 5 Detik, Kemudian Klik Lewati/Skip ad seperti dibawah Kemudian klik Visit Link seperti tanda gambar berikut  Kemudian Tunggu Tombol sampat berubah menjadi Get Link Seperti pada gambar dibawah Sesudah  : Terakhir Klik Get Link Note : Jika membuka tab baru, close aja